Sosialisasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)

Di tengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri, penting bagi setiap calon pekerja migran untuk memahami hak, kewajiban, dan prosedur resmi sebelum berangkat ke negara tujuan. Maka dari itu SMK Negeri 5 Surabaya dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengadakan kegiatan Sosialisasi tentang hal tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi, peserta dibekali informasi yang sangat penting, yaitu Persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia, Negara-negara tujuan penempatan yang legal, Proses pendaftaran melalui sistem SIAPKerja/SISKOP2MI, Hak dan kewajiban PMI, Mekanisme pelindungan selama bekerja di luar negeri, Layanan pengaduan dan penanganan kasus PMI bermasalah, dan Fasilitas pemulangan dan reintegrasi sosial

“Jangan sampai tergiur janji manis dari calo atau agen tidak resmi. Lebih baik melalui jalur legal agar aman dan terlindungi,” tegas salah satu narasumber dari BP3MI dalam sesi penyuluhan.

Melalui kegiatan sosialisasi BP3MI, masyarakat diajak untuk lebih bijak dan cerdas dalam mengambil keputusan bekerja di luar negeri. Jangan sampai niat mencari penghidupan yang lebih baik justru berakhir petaka karena ketidaktahuan prosedur yang benar.

BP3MI hadir untuk melindungi, membina, dan memberdayakan pekerja migran Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *